Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia dilaporkan meminta Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi ulang rezim pajak saat ini untuk transaksi mata uang kripto.
Permintaan ini muncul saat lembaga tersebut mengantisipasi kripto akan memainkan peran yang lebih signifikan dalam ekonomi nasional di masa depan. Pejabat Bappebti, dipimpin oleh Tirta Karma Senjaya, kepala Biro Pengembangan Pasar dan Pengembangan, berpendapat bahwa…








